Koordinasi dan Sinergi Peningkatan Tertib Pengelolaan Aset

Bertempat Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Deni Suardini melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abd. Latif, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Andi Surya Darma Belo dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Yusuf Sommeng (5/8)

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Deni Suardini menyampaikan kedudukan dan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang baru sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 192 tahun 2014 dan Inpres Nomor 9 tahun 2014 tentang BPKP, ditambahkannya bahwa sesuai dengan peran Perpres tersebut BPKP mendapat amanat langsung dari Presiden untuk melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan dan program lintas sektoral pembangunan daerah.

“Untuk itu BPKP bersama dengan APIP lainnya siap melakukan pengawalan melalui pengawasan terhadap akuntabilitas pemerintah daerah guna mendukung optimalisasi peran eksternal auditor BPK“, ungkap Deni.

Sekda Provinsi Sulsel mengharapkan adanya reorientasi mindset pengguna barang untuk mengoptimalkan aset-aset yang tidak dimanfaatkan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapan lain dari Inspektur Provinsi Sulsel agar semua pengguna barang dapat segera menindak lanjuti hasil audit BPK terkait permasalahan aset.

(humas-sulsel) /BO