Tonggak Sejarah BPKP di Provinsi Kalimantan Utara

Bertempat di lt. 3 Gedung Pusat BPKP telah berlangsung penandatanganan Naskah perjanjian Pinjam Pakai Tanah, Gedung, dan Fasilitas Pendukung antara BPKP dengan Pemerintah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (28/07)

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BPKP Meidyah Indreswari, Deputi PIP Bidang Polsoskam Binsar HS, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi. Sekretaris Daerah Kota Tarakan dan segenap jajaranya, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Ari Dwikora Tono juga ikut menyaksikan acara tersebut.

Walikota Tarakan Sofyan Raga, dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada BPKP hingga terwujudnya kesepakatan pinjam pakai aset tersebut. Sofyan menjelaskan, telah terjadi dinamika pertumbuhan yang cukup tinggi di Kota Tarakan, selain hanya sebagai kota transit.

Selanjutnya Kepala BPKP Ardan Adiperdana dalam sambutannya juga menyatakan terima kasih kepada Walikota Tarakan beserta jajarannya. Ardan menjelaskan, dengan kesepakatan pinjam pakai aset tersebut akan lebih mempermudah BPKP untuk memberikan pelayanan yang prima kepada publik. Menurut Ardan, ada tiga agenda pemerintah dalam Nawacita, yang relevan dengan BPKP, yaitu Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Indonesia yang dimulai dari perbatasan, serta reformasi sistem pemerintahan. Melalui regulasi yang baru, yaitu Perpres Nomor 192 Tahun 2014 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2014, telah memposisikan BPKP dalam pilar kepresidenan yang keberadaannya langsung di bawah Presiden. 

Di akhir sambutan, Ardan menyatakan bahwa momentum ini merupakan tonggak sejarah BPKP di Provinsi Kalimantan Utara, dan apresiasi atas dukungan dan komitmen Walikota Tarakan. 

 

(Humas BPKP/tan, ayu, adi)