SMA Satu Klaten, Anti Korupsi!

Perwakilan BPKP DIY kembali menggelorakan semangat anti korupsi di kalangan pelajar. Kamis (9/7) bertempat di aula SMA Negeri 1 Klaten, diselenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi di hadapan 352 siswa baru. Sosialisasi tersebut menggunakan waktu bersamaan dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS) SMA Negeri 1 Klaten.

 

Narasumber dari Perwakilan BPKP DIY Ibnu Sejati menyampaikan sosialisasi dengan tema pembangunan karakter pelajar anti korupsi. Pelajar diharapkan mampu menjadi bagian pemberantasan dan pencegahan korupsi. Pelajar dapat mengambil peran pada setiap strategi pemberantasan korupsi dengan cara cara yang santun, berbudi, bermoral, dan bertanggung jawab. Gerakan moral perlu dilakukan mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal yang kecil, mulai dari sekarang juga. Ibnu Sejati mencontohkan pelajar yang jujur, tidak mencontek sebagai bagian dari tindakan nyata anti korupsi.

Fakta menunjukkan, korupsi dilakukan oleh orang yang terpelajar. Orang yang memiliki kepandaian intelektualitas dan kaya ilmu namun miskin akhlak. Periode 2004 s.d Mei 2015, 459 koruptor telah ditangkap dan diadili, seluruhnya adalah orang yang terpelajar. Sospak diharapkan mampu menjadi salah satu upaya mencegah korupsi melalui sektor pendidikan. Pelajar diberikan pemahaman sejak dini akan bahaya korupsi dan peran yang bisa diambil dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Mengapa pelajar? Karena pelajar adalah intelektual muda terpilih yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

Kepala Sekolah SMA N 1 Klaten Kawit Sudiyono dalam sambutannya menyatakan MOS di sekolah yang dipimpinnya mengundang BPKP DIY agar memberikan pendidikan dini tentang anti korupsi kepada siswa baru. Beliau berharap siswa didiknya yang akan menjadi calon pemimpin bangsa menjadi pribadi yang jujur dan berkarakter.

Korupsi telah menjadi musuh bersama. Korupsi menjadi biang kerok ekonomi biaya tinggi dan munculnya masalah sosial di masyarakat. Selama kurun waktu 2004 s.d 2012 sebagaimana dilansir KPK, jumlah uang negara yang dikorupsi sebesar Rp39,3 Triliun. Uang tersebut cukup untuk memberikan 4,6 Miliar liter beras gratis untuk penduduk miskin atau membangun 311.000 ruang kelas Sekolah Dasar. (Humas BPKP DIY/Ipin/UpByDne) /BO