Membangun Media Sosial BPKP

Bertempat di Kampus Pusdiklatwas BPKP, Ciawi pada Jumat (3/7) diselenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Pengelolaan Media Sosial BPKP yang Efektif dan Komunikatif”. Peserta FGD berasal dari pengelola kehumasan/Liason Officer (LO) pada seluruh unit kerja Kantor Pusat BPKP termasuk biro-biro dan pusat-pusat, Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan BPKP Provinsi Banten, dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

FGD ini bertujuan untuk menghasilkan suatu rekomendasi bagi terselenggaranya pengelolaan media sosial BPKP yang dapat membantu membangun citra positif pemerintah dan BPKP pada khususnya. FGD mengundang beberapa narasumber yang berkompeten di bidang pengelolaan media sosial dan implementasinya di institusi pemerintah, yaitu Sekretaris Dirjen Aplikasi Telematika Kemkominfo Mariam Fatima Barata yang mewakili Dirjen Aplikasi Telematika Kemkominfo yang menyampaikan keynote speech-nya.

Narasumber lainnya adalah Direktur PARAMADINA Public Policy Institute/ penyelenggara e-Transparansy Award Abdul Rahman Ma’mun. Pada sesi siang hadir pula narasumber Asdep Bidang Pelaksanaan dan Pelaporan Persidangan Setkab, dan Kepala Pusat Humas Kementerian Perdagangan.

Sekretaris Dirjen Aplikasi Telematika Kemkominfo Mariam Fatima Barata dalam Keynote Speech mengatakan media sosial telah menjadi ajang komunikasi yang paling efektif karena sekarang hampir setiap orang telah memiliki facebook/ twiter. Media sosial adalah saluran informasi yang mudah, murah, cepat, dan punya dampak yang luas.

Direktur PARAMADINA Public Policy Institute/ penyelenggara e-Transparansy Award Abdul Rahman Ma’mun menjelaskan bahwa menurut pendiri Google (Eric Schmidt & Jared Cohen) dan penulis buku “The New Digital Age”, Google mengubah cara orang dalam penyelenggaraan negara, cara orang berbisnis, dan cara orang hidup. Ma’mun juga mengatakan sosial media mempunyai tujuan untuk membangun komunitas, sharing/berbagi, service/pelayanan, campaign/kampanye, dan marketing/pemasaran.

Dengan begitu besarnya potensi yang ada pada sosial media untuk menyalurkan informasi dan mendapatkan informasi dengan berinteraksi secara langsung, badan publik diharapkan dapat memanfaatkan kelebihan media sosial tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan negara.

(HJK)/ BO