BPKP harus Bangun Kapasitas Internal

Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Auditor Madya dilaksanakan di Aula Gandhi Lantai 2 Gedung BPKP oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana. Pada kesempatan kali ini telah dilakukan pengambilan sumpah atas 42 Pegawai BPKP, terdiri dari 18 wanita dan 24 pria. Para pegawai ini berasal dari kedeputian, biro organisasi, inspektorat, Pusbin JFA, Pusdiklatwas, Puslitbang, BPKP DKI Jakarta, dan BPKP Banten. (29/6)

Kepala BPKP Ardan Adiperdana dalam sambutannya mengatakan BPKP harus membangun kapasitas internal dalam hal SDM, informasi teknologi, dan proses bisnis pelaksanaan pengawasan itu sendiri. "Pengangkatan dan pelantikan para auditor madya Ini merupakan salah satu wujud komitmen organisasi untuk menguatkan dan mengisi kebutuhan untuk pelaksanaan tugas  sebagai auditor pemerintah ke depannya", tegas Ardan.

Kepala BPKP menekankan bahwa mulai saat ini para auditor madya adalah role model dari auditor professional yang mumpuni. Baik secara teknis maupun kompetensi, seharusnya tergambar dalam perilaku kerja dan kinerja. Ardan berpesan agar para auditor madya tetap menjaga integritas dan terus mengasah kompetensi sebagai seorang professional, baik soft skill dan hard skill sebagai ujung tombak pelayanan BPKP yang dapat dibanggakan.

 

(Lalu/Rinda/Dony) /BO