Kerja sama Audit, Upaya BPKP Tingkatkan Kapabilitas APIP Tanah Bumbu

“Kami sangat mendukung bentuk kerjasama audit ini.  Hal ini sebagai langkah nyata dukungan BPKP dalam peningkatan kapabilitas APIP. Dengan kerjasama ini kami berharap terjadi transfer knowledge dari auditor BPKP kepada auditor Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu”,demikian disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Riduan, mewakili Sekretaris daerah Tanah Bumbu Said Akhmad (12/6)

Hal ini disampaikan  pada pembahasan hasil audit untuk tujuan tertentu dalam rangka likuidasi PD Agro Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu, yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Hadir dalam pembahasan tersebut adalah utusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, selaku pemilik Perusahaan, yang langsung dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan,  Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu dan Tim Audit  BPKP Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Edy Karim.

Audit dilakukan atas permintaan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk memenuhi permintaan tersebut  Kepala Perwakilan BPKP mengambil kebijakan  kerjasama audit, antara BPKP dengan Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu. Kerjasama  audit ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan audit sekaligus sebagai wahana untuk berbagi pemahaman tentang audit yang dapat mendukung peningkatan kapabilitas Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Setelah dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Pembahasan hasil audit dilangsungkan dengan paparan dari tim audit yang diwakili oleh Kepala Bidang Akuntan Negara Saryanto. Pokok bahasan meliputi kondisi Perusahaan Daerah Agro Bersujud, baik aspek keuangan maupun non keuangan yang akan menjadi dasar likuidasi perusahaan. Tim Audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan bahwa kerjasama audit ini sungguh membawa nuansa yang berbeda, selain dapat menuntaskan penugasan audit juga dapat memperoleh tambahan pengalaman dan pengetahuan dalam proses pelaksanaan audit.

Berkaitan dengan rencana likuidasi perusahaan, tim audit juga memberikan masukan tentang pentingnya mempertimbangkan manajemen  risiko, pengendalian internal dan tata kelola dalam menjalankan roda perusahaan. Lebih lanjut disampaikan pula  langkah-langkah setelah likuidasi, termasuk tanggung jawab atas hak dan kewajiban yang ditinggalkan oleh perusahaan, baik kepada pegawai maupun mitra bisnisnya. Ditambahkan, tim menyampaikan perlunya penyelamatan segmen usaha yang masih dapat dijaga kelangsungannya, termasuk kemungkinan untuk menggabungkannya dengan perusahaan yang telah ada.

Di akhir pembahasan, Asisten II juga berharap agar kerjasama ini dapat dilanjutkan dalam penugasan lain dengan tetap melibatkan auditor inspektorat. Hal ini diamini oleh Kepala Perwakilan, dengan komitmen BPKP sebagai pembina APIP akan terus mendukung dalam peningkatan Kapabilitas APIP menuju level tiga. 

(Sary) / BO