Penerapan Basis Akrual untuk Gambaran untuk Pengelolaan Keuangan Pemda
Pada hari Rabu 03 Juni 2015 bertempat di Aula SKPD Kantor Bupati Sidenreng Rappang dilakukan Pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi PP 71 Tahun 2010 dan Permendagri 64 Tahun 2014 tentang Laporan Keuangan Berbasis Akrual dengan peserta para Kepala SKPD, PPK, Bendahara Pengeluaran dan operator Simda Keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Bimbingan teknis ini diprakarsai oleh oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan direncanakan berlangsung sampai dengan 05 Juni 2015.