BPKP Kawal Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014

Aula Timur, Kantor Pusat BPKP, Jakarta (3/6), telah dilaksanakan Kegiatan Validasi Audit Kinerja Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014. Kegiatan ini dimotori oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam PMK).

Acara yang direncanakan akan berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Gatot Darmasto, selaku Plh. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Bidang Polhukam PMK. “Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden RI. Dan sebagai salah satu program yang menjadi prioritas nasional sudah sepantasnya mendapat pengawasan yang memadai. Disinilah peran BPKP selaku pengawasan internal pemerintah, atau secara lebih khusus sebagai auditor presiden,” buka Gatot.

Program JKN yang sudah berjalan selama tahun 2014 ini secara umum memiliki tujuan untuk mengatasi masalah pembiayaan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan orang tidak mampu maupun yang menjadi tidak mampu akibat menderita penyakit kronis dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 192/2014 dan Instruksi Presiden Nomor 9/2014, BPKP memiliki peran dalam pelaksanaan program-program pemerintah, atau dalam hal ini Program JKN. BPKP diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis terhadap berbagai pencapaian kinerja Program JKN.

Gatot juga berpesan agar setiap penugasan audit kinerja JKN yang dilakukan oleh BPKP, yang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan integrated performance model (IPM), turut memperhatikan berbagai kritik dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat atas pelaksanaan program JKN baik di pusat maupun daerah yang disampaikan melalui media elektronik maupun media cetak. “Komentar, kritik, keluhan dan segala hal yang terkait dengan pelaksanaan program JKN menjadi masukan kita dalam menilai kinerja program JKN. Hal-hal tersebut haruslah menjadi masukan bagi kita untuk lebih jeli melihat pelaksanaan program,” ujar Gatot. Pengawasan dari badan-badan pemerintah lainnya juga perlu dijadikan bahan pertimbangan dalam melakukan penilaian keberhasilan program JKN, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti kondisi BPJS yang semakin melemah dalam likuiditas.

Menutup acara yang dihadiri oleh sekitar 80 orang pegawai yang berasal dari Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia, yang terdiri dari Kepala Bidang, Koordinator Pengawasan, Pengendali Teknis, dan Pejabat Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat, Gatot mengharapkan seluruh peserta yang hadir mengerahkan segala upaya dan energi positif untuk memberikan hasil yang optimal, dan  tim rendal bekerja sama dengan tim perwakilan menghasilkan hasil audit yang telah tervalidasi untuk memastikan hasil penilaian yang tidak menimbulkan bias atau terlalu optimis. “Keberhasilan anda melaksanakan tugas merupakan pendorong keberhasilan kinerja pemerintah dalam melakukan perbaikan dan pengawasan pelaksanaan JKN oleh Pemerintah,” tutup Gatot.

(wawone/dony) / BO