Auditor Internal Bukan Sekedar Kerupuk dalam Gado-Gado

Pernyataan menggelitik tersebut disampaikan Hari Setianto, President Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia dalam pembukaan IIA Indonesia Forumsdi Mandiri Club, Jakarta (25/5). Pernyataan tersebut menganalogikan keberadaan profesi auditor internal tidak boleh hanya sekedar menjadi pelengkap di suatu organisasi. Kehadiran auditor internal harus memberikan kontribusi positif bagi pencapaian tujuan organisasi.

IIA Indonesia Forums bertajuk "Profesi Audit Internal dan Kontribusi yang dapat diberikan kepada Organisasi" ini merupakan rangkaian kegiatan Internal Auditor Awareness Month. IIA Indonesia Chapter hadir sebagai wadah untuk mengadvokasikan profesi auditor internal yang diakui secara internasional di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Ilya Avianti selaku Ketua Dewan Audit OJK dalam keynote speech-nya mengemukakan bahwa OJK berkomitmen menjadikan tahun 2015 sebagai tahun penguatan integritas untuk mendorong industri keuangan menjadi bersih dan anti korupsi. Senada dengan President IIA, beliau berpesan agar selain kompetensi yang memadai, auditor internal juga harus memperoleh power yang cukup di organisasi. "Di OJK, auditor internal sebagai bagian dari combined assurance mempunyai posisi yang cukup baik dan ikut memberi masukan dalam pengambilan keputusan". 

Pada sesi diskusi panel, Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Jasa Konstruksi dan Perdagangan BPKP Bambang Utoyo, yang hadir mewakili Kepala BPKP sebagai panelis mengutip kekecewaan presiden Jokowi atas rendahnya tingkat kematangan APIP dalam kesempatan Rakornas APIP (13/5) lalu. Presiden Jokowi mendorong APIP agar terus meningkatkan kapabilitasnyasehingga pada tahun 2019,auditor internal pemerintah mencapai level 3.

Lebih lanjut Bambang Utoyo menyatakan agar ke depan auditor internal tidak hanya berperan dalam governance dancontrol, namun juga harus bergerak ke aspek risk management dengan memberikan early warning system bagi pengambil keputusan atas hal-hal yang berpotensi berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Bernardus Wahyu Putro Kepala Pengawasan Bidang Keuangan dan Kinerja SKK Migas sebagai panelis kedua mengemukakan keberadaan Pengawas Internal di SKK Migas cukup memadai sesuai dengan amanat Permen ESDM Nomor 9 tahun 2013. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian intern dalam rangka mendukung upaya pemerintah meningkatkan cadangan migas, Pengawas Internal SKK Migas juga menggagas Forum auditor Migas Indonesia (FAMI) untuk menjembatani SKK Migas dengan stakeholder Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas di Indonesia.

Alexander Zulkarnain, Inspektur III Kementerian Keuangan sebagai panelis penutup, menyatakan skor IA-CM di Kementerian Keuangan yang mencapai level 3 (integrated) turut didukung komitmen Menteri Keuangan terhadap pengendalian intern di organisasinya. Level tersebut hanya dapat ditingkatkan jika di Indonesia telah ada organisasi Komite Audit di Sektor Publik.

(SWM/DWYB/BO) / BO