Debottlenecking BPKP, Harapan Pemerintah Kabupaten Maros

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Deni Suardini didampingi Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat beserta Pejabat Fungsional Auditor menerima kunjungan Inspektur Kabupaten Maros Baharuddin beserta Panitia Pembebasan Tanah untuk perluasan Jalan Trans Sulawesi yang belum tuntas sampai sekarang sejak Pemerintahan SBY-JK. (17/4)

 

Di awal pertemuan Inspektur Kabupaten Maros atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Maros menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi atas segala bantuan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Karena atas bantuan BPKP dalam menyelesaikan permasalahan aset, Pemerintah Kabupaten Maros dalam tahun anggaran 2014 dapat memperoleh opini WTP-TPP dari BPK setelah pernah mencetak hattrick TMP empat kali berturut-turut kemudian WDP dua kali serta WTP-DPP dan terakhir WTP-TPP.

Deni Suardini selaku Kepala Perwakilan, menyatakan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan siap membantu dan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Maros dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menciptakan Wilayah Tertib Administrasi, Wilayah Bebas Korupsi, fasilitasi Reformasi Birokrasi dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Maros. Adapun capaian opini tahun 2014 adalah merupakan hasil kerja bersama dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Maros dengan BPKP serta komitmen pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan jajarannya

Terkait Pembebasan Tanah untuk perluasan Jalan Trans Sulawesi yang belum tuntas masih tersisa 22 titik/persil akibat belum adanya kesepakatan harga dengan pemilik lahan. Pemerintah Kabupaten Maros melalui Panitia Pembebasan Tanah telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dan olehnya itu, mengharapkan masukan, bantuan dan fasilitasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek Trans Sulawesi. Deni Suardini selaku Kepala Perwakilan, menyatakan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan siap membantu dan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Maros dan menegaskan bahwa di BPKP memang ada penugasan yang memfasilitas hambatan kelancaran pembangunan yang biasa disebut debottlenecking.

(humas sulsel/AA)