Dari Bogor, Korsupgah 2015 Dimulai

KPK kembali meluncurkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi. Untuk tahun ini Kota Bogor mendapat kehormatan menjadi tempat launching program ini. Seremoni berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Rabu (15/4/2015) dan dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Pimpinan KPK Zulkarnain, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Muhammad Khoirul Anwar, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.

“Pemerintah Kota Bogor memanfaatkan penggunaan teknologi dalam mewujudkan pemerintah yang bersih. Langkah ini juga diambil untuk membangun integritas,” papar Walikota Bogor Bima Arya dalam sambutannya. Selain itu, lanjut Bima, pemanfaatan teknologi juga dikembangkan untuk pembayaran pajak online, proses pengadaan barang dan jasa, pengaduan masyarakat lewat layanan call center dan aspirasi, serta yang terbaru adalah sistem monitoring lewat Bogor Green Room (BGR).

Bima juga mengaku bangga dengan terpilihnya Kota Bogor sebagai tempat diluncurkannya kegiatan Korsupgah Korupsi  2015. “Melalui program ini, kita bisa mendapat pengawalan dari fase perencanaan sampai pelaksanaan,” ungkap Bima. Program ini pun, menurutnya, memungkinkan para pemangku jabatan untuk berinovasi dan berkreasi sekaligus mendapat proteksi.

Sejak diluncurkan tiga tahun lalu, acara yang bekerjasama dengan BPKP ini selain menindaklanjuti pelaksanaan Korsupgah periode sebelumnya, juga difokuskan pada evaluasi pengelolan APBD tahun anggaran 2014/2015 di 33 provinsi. “Pemberantasan tipikor sangat perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan karena telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegas Zulkarnain.

Dalam Korsupgah 2015, pemantauan akan difokuskan pada dua hal yakni pengelolaan dana hibah dan bansos, serta pengadaan barang dan jasa pada bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.” Selain itu, kegiatan ini juga fokus pada kepentingan nasional terutama bidang ketahanan pangan dan pendapatan pada pemkot/pemkab tahun anggaran 2014/ 2015,” lanjutnya.

"Korsupgah akan menjadi model pencegahan korupsi di berbagai daerah," tegas Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Bahkan, pihaknya akan melakukan instruksi kepada kepada daerah. “Ini sebagai bentuk langkah pencegahan karena perlu kiranya diketahui ada beberapa fakta yang memprihatinkan terkait kondisi di daerah seperti ada sekitar 436 pejabat daerah yang terkena kasus hukum,” jelasnya. Belum lagi, lanjut Tjahyo, hanya sekitar 36 persen kabupaten/kota yang dapat membuat laporan keuangan yang baik.

Untuk itu, kata Tjahyo, perlu terus dilakukan sosialisasi pencegahan yang menyeluruh dan melibatkan semua pihak agar sinergi pencegahan korupsi dapat dipahami dan berjalan dengan baik. Kemendagri sendiri, telah merancang kerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk dengan KPK dalam proses seleksi penerimaan IPDN.

Di sisi lain, Muhammad Khoirul Anwar dari ORI menegaskan bahwa target Indeks Integritas tidak akan tercapai jika instansi pelayanan publik mengabaikan standar pelayanan publik, karena semakin rendah kepatuhan standar pelayanan publik, semakin rendah integritas pemimpin dan para pelaksana yang bertugas disitu, bisa dinilai dari pemimpin instansi publik yang melakukan pembiaran terhadap potensi terjadinya maladministrasi dan korupsi di instansinya. “Oleh karena itu strategi makro perbaikan sistem pengawasan perlu untuk perbaikan pelayanan publik,” tambah Khoirul.

Kepala BPKP, Ardan Adiperdana dalam paparannya mengatakan bahwa sasaran dan tindak lanjut Korsupgah Tahun 2015 adalah verifikasi tindak lanjut, APBD, dana hibah dan bansos, pengadaan barang jasa, dan national interest  bidang pendapatan yang rencananya akan dilaksanakan di 33 Provinsi, 98 Kabupaten, dan 64 Kota. “Dengan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dimana peran APIP sudah dapat membuat SPI sebagai suatu budaya, good governance dan clean government akan terwujud yang tujuan akhirnya kesejahteraan masyarakat sertapenyelamatan keuangan negara dan terbangunnya iklim bagi terselenggaranya kepemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Ardan.

(Humas BPKP Pusat/edi, don) / BO