Rakor Rencana Audit Kinerja JKN dan Audit PNBP KKP Kemenkes RI

Jakarta, 6-7 April 2015, diselenggarakan Rakor Rencana Pelaksanaan Audit Kinerja Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan di Aula Gandhi dan Aula Timur Gedung BPKP. Dalam pembukaan acara tersebut, Kasubdit PLP Bidang Hankam I Viktor H. Siburian menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar Kepala Bidang IPP pada 33 Perwakilan BPKP dalam melaksanakan audit kinerja JKN dan menjaring masukan bagi draft pedoman audit PNBP pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sehingga audit dapat dilaksanakan dengan baik dan dengan kualitas yang optimal. 

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kesehatan nasional. BPKP melaksanakan audit kinerja untuk menilai keberhasilan Kementerian Kesehatan dan Instansi terkait dalam melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya kepada fakir miskin dan masyarakat tidak mampu peserta PBI, dan memberikan rekomendasi atas kelemahan dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan keandalan laporan kegiatan dari pelaksanaan program tersebut.    

Tim Penyusun Pedoman Audit JKN yang diwakili oleh Mardin Simanjuntak dan R. Mauro Nugroho menyatakan bahwa program JKN merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan Perpres Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan pengarahan Direktur PLP Bidang Pertahanan dan Keamanan, Bea Rejeki Tirtadewi, bahwa program JKN merupakan pelaksanaan dari RPJMN 2010-2014 dan RPJMN 2015-2019.                                                                                                                                               

Dalam  pengarahannya, Deputi PIP Bidang Polhukam PMK, Binsar H. Simanjuntak, menyatakan bahwa terbitnya Perpres 192 Tahun 2014 dan Inpres 9 Tahun 2014 merupakan wujud dari kepercayaan stakeholder kepada BPKP. Oleh karena itu, kita harus selalu menjaga nilai-nilai dari BPKP yang telah kita bangun, yaitu PIONIR (Profesional, Integritas, Orientasi Pengguna, Nurani dan Akal Sehat, Independen dan Responsibel).                                                                                                                

Hari kedua diisi dengan koordinasi perencanaan dan sosialisasi draft pedoman audit PNBP pada KKP Kementerian Kesehatan. Dalam paparannya, Kasubdit PLP Bidang Hankam I, Viktor H. Siburian dan Pengendali Teknis, Hilman Kifli, menjelaskan bahwa penugasan tersebut akan dilaksanakan di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP dan PL).

(DoniP) / BO