BPKP Lakukan RDP dengan Komisi VIII DPR RI

Bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senayan – Jakarta, Selasa (7/4) diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPKP dan BNPB, dengan Komisi VIII DPR RI. RDP dipimpin oleh Sodik Mudjahid dari FPGerindra, dihadiri oleh Deputi Polhukam PMK BPKP Binsar H. Simanjuntak, Irtama BNPB Bintang Susmanto, Irjen Kemensos Karun AK, dan Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Agung Mulyana. 

Binsar dalam RDP ini menjelaskan Peran BPKP Dalam Tata Kelola Manajemen Bencana. BPKP menurut Binsar, melakukan reviu Laporan Keuangan BNPB TA 2013, menugaskan SDM BPKP di BNPB, melakukan reviu perencanaan dan penetapan anggaran dana optimalisasi, pendampingan penyelenggaraan desain SPIP,melakukan pendampingan pertanggungjawaban keuangan Dana Siap Pakai (DSP), melakukan join audit atas pengelolaan Dana Bantuan Bencana, dan audit operasional pada Kementerian Sosial dimana dalam anggarannya terdapat anggaran bansos untuk penanggulangan bencana.

Peran audit internal yang efektif menurut Binsar, adalah memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, dan efisiensi, dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; memberi peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah; dan memelihara serta meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

(HJK/EDI/SAN/END) / BO