Menjadi World Class Auditor melalui Kebijakan Pengawasan BPKP

“Seharusnya kita pun bisa mengimbangi dengan mewujudkan APIP berkelas dunia”, pesan Kepala BPKP Ardan Adiperdana dalam acara Arahan Pimpinan (1/4) di Aula Gandhi Kantor Pusat BPKP.  

BPKP harus menjadi world class auditor. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah yang menghendaki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkelas dunia. Terkait hal ini, BPKP harus membuat grand design yang terstruktur dan terintegrasi dalam program pengawasan BPKP. Perpres 192 Tahun 2014 dan Inpres 9 Tahun 2014  esensinya dapat dijabarkan menjadi lima fokus arah kebijakan pengawasan BPKP. “Lima hal yang harus kita fokuskan yaitu mengawal proses pembangunan; mengawal peningkatan ruang fiskal, menetapkan govermance system, mengawal aset negara dan daerah, dan membangun kapasitas informasi yang mendukung yaitu teknologi informasi, sumber daya manusia, dan proses bisnis,” jelas Ardan.  

Dalam acara pengarahan yang diikuti oleh para kepala perwakilan BPKP seluruh Indonesia ini, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia menginginkan adanya koordinasi dan sinergi dalam rangka pengawasan keuangan dan pembangunan daerah. “Koordinasi dan sinergi ditujukan untuk meningkatkan peran dan kapabilitas APIP dalam mengawal pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah”, ujar Dadang. Seluruhan koordinasi dan sinergi harus didukung dengan struktur kelembagaan, proses bisnis, pembiayaan, SDM, sarana dan prasarana yang memadai.

Deputi Bidang Investigasi, Iswan Elmi, mengatakan bahwa BPKP perlu menjaga amanah yang telah diterimanya melalui Perpres 192 Tahun 2014. “Perubahan peran yang dialami oleh BPKP perlu  diikuti dengan perubahan sikap dan mindset para personilnya,” ujar Iswan.

Pola pikir yang perlu diubah yaitu tidak melulu berpikir mengenai operasional teknis, namun juga diharapkan para auditor dapat berpikir secara lebih makro dan strategis. “Setelah saya mempelajari beberapa laporan yang diterbitkan oleh BPKP, seakan kita ini berperan sebagai storyteller bukan pemberi kontribusi dalam perbaikan suatu situasi dan kondisi yang ada. Harapan para stakeholder, sebagai auditor internal pemerintah semestinya BPKP dapat memberikan nilai dan meningkatkan kinerja melalui evaluasi dan peningkatan efektifitas manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola,” imbuh Iswan.

Deputi Bidang Akuntan Negara (DAN) Gatot Darmasto menjelaskan tentang strategi pengawasan DAN melalui penguatan komunikasi eksternal dalam rangka perolehan informasi untuk pengawasan program prioritas. Strategi operasional DAN antara lain; fokus pada program prioritas nasional, bangun informasi harian terkait issue strategis dan peran BUMN/D, BLUD, BUL; sinergi dengan Kementerian BUMN dan SPI BUMN/D, BLUD, BUL; dan alokasikan sumber daya untuk menangani pengawasan current issues.

Gatot juga menekankan pentingknya penguatan internal. “Penguatan internal dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas SDM melalui workshop dan FGD tentang pengawasan keakuntannegaraan serta membangun database dan informasi pengawasan dengan dukungan teknologi informasi”, kata Gatot.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPKP berpesan, dengan banyaknya sorotan ke BPKP dan lingkungan yang makin terbuka, BPKP harus bisa menjadi teladan dalam berbagai hal.  

(ayu, wawone)/ BO