Reviu LKPP, Tingkatkan Kualitas Penyajian Laporan
Sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Negara pemerintah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Penyusunan ini telah dimulai pada tahun 2004, dan untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan tersebut dilakukanlah proses reviu sebelum laporan tersebut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).