Didukung BPKP, Inspektorat Provinsi Bali Komit Siapkan Auditor

"Ini merupakan sesi kedua Inspektorat Provinsi Bali bekerja sama dengan BPKP membentuk auditor ahli melalui diklat, dan seluruh peserta nantinya harus mampu mengawal program pembangunan di Provinsi Bali, seperti Bali Mandara", demikian sambutan Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng dalam pembukaan Diklat Sertifikasi Pembentukan Auditor Ahli di Kantor Pengelola Diklat Pengawasan BPKP Bali, Denpasar (4/2/15).

Diklat sertifikasi pembentukan auditor ahli untuk Inspektorat Provinsi Bali angkatan I sudah berlangsung sebulan sebelumnya yaitu tanggal 9 s.d. 30 Januari 2015 dan ini merupakan angkatan II dengan jumlah yang sama dengan diklat sebelumnya yaitu sebanyak 20 orang peserta. Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Kapusbin JFA) BPKP Sidik Wiyoto membuka langsung diklat didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Noer Cahyono Susapto mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) Anom Bajirat Suta, Kabag TU Pusbin JFA Fajar Hudoyo, Kasubag Umum dan Kepegawain Syahrudin, serta para pejabat di lingkungan Inspektorat Provinsi Bali. Kegiatan diklat tersebut berlangsung selama 19 hari kerja mulai tanggal 4 s.d. 26 Februari 2015.

Lebih jauh Inspektur mengatakan bahwa kegiatan diklat ini merupakan kesempatan bagi para peserta untuk menimba ilmu dan dapat diterapkan di tempat kerja, pegawai Inspektorat harus menjadi PNS yang tauladan dan kualitasnya harus diatas PNS SKPD yang lain. "Hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan semangat dan kerja keras", tegas I Ketut Teneng.

Dalam Sambutan Sidik Wiyoto memberikan apreasiasi atas prakarsa dan semangat inspektur dalam pembentukan auditor di Pemprov. Bali, yang memandang keberadaan auditor di Pemprov Bali sudah tidak bisa ditawar lagi, dan hal ini sangat diharapkan sekali pada setiap inspektorat, untuk dapat menaikkan level auditor. Auditor sangat diharapkan sekali oleh top menajemen dalam mengawal akuntabilitas keuangan Negara/Daerah, termasuk bagaimana mengawal program-program pembangunan, karena auditor merupakan mata, telinga dan menjadi navigator dari top manajemen. "Para peserta tidak hanya cukup lulus menjadi auditor, tapi harus belajar dan belajar terus, karena tuntutan jaman selalu berubah dan terus berkembang", harap Sidik Wiyoto.

Dalam akhir sambutannya Kapusbin JFA mengatakan bahwa sejak tahun 2010 kondisi kemampuan APIP di Indonesia masih dalam taraf initial, dan dalam RPJMN tahun 2015, APIP diharapkan sudah mencapai level 3 (level integrated) dan akhirnya bisa mencapai agen perubahan (level 5 Optimizing). "Salah satu elemen dasar untuk bisa membangun, meningkatkan kemampuan APIP terutama di Inspektorat adalah kecukupan SDM, bukan saja cukup jumlahnya saja tapi juga kualitasnya. Mudah-mudahan peran Inspektur Provinsi ini dapat menjadi stimulus atau memberikan dorongan bagi para inspektur-inspektur di Kabupaten dan Kota lainnya, betapa pentingnya menyiapkan tenaga auditor di setiap Provinsi, Kota dan Kabupaten,"  tutup Sidik .

 

Seketariat Humas Bali n (x..)