PT JIEP Tanda tangani MoU dengan BPKP DKI Jakarta

Pada hari Selasa tanggal 18 Nopember 2014 bertempat di Ruang Pertemuan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPKP dengan PT JIEP mengenai kerjasama penerapan tata kelola perushaan yang baik serta jasa teknis dan/atau konsultatif di lingkungan PT JIEP

Hadir pada acara tersebut, dari pihak BPKP diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto, Kepala Bidang Akuntan Negara BPKP Provinsi DKI Jakarta Osman Syarif. Sedangkan dari PT JIEP:  Komisaris PT JIEP Sontam Napitulu, Direktur Utama PT JIEP Rahmadi Nugroho beserta Direksi dan staff.

Dalam sambutannya, Rahmadi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang akan membantu PT JIEP dalam penerapan tata kelola perusahaaan yang baik (good corporate governance-GCG), tentunya ke depan diharapkan akan lebih meningkatkan kepercayaan dari stakeholders. Ke depan, kami akan banyak meminta bantuan kepada BPKP dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman ini.

Sedangkan  Gatot Darmasto mengucapkan terima kasih kepada PT JIEP yang telah memberikan kepercayaan kepada BPKP untuk diikutkan dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Beberapa variabel terjadinya korupsi adalah: Kelemahan dalam risk management, kelemahan dalam sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku, ketidakefektifan terhadap tujuan, dan ketidak efisienan proses bisnis.

Gatot Darmasto, lebih lanjut mengatakan bahwa nota kesepahaman ini harus ditindaklanjuti dengan action plan-nya, sesuai kebutuhan PT JIEP. GCG dan risk management tidak perlu menunggu peraturan/perundang-undangan tetapi dilakukan saat dibutuhkan oleh perusahaan.

(Wil/Humas DKI) n (x..)