Pemkab Teluk Wondama Targetkan Opini WDP

Demikian nada optimisme Bupati Teluk Wondama Alberth H. Torey usai penandatanganan Action Plan guna mengejar opini WDP atas LKPD 2014 yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati di Rasiei (11/11). Tampak hadir, Kepala BPKP Papua Barat Sumitro, seluruh Pimpinan SKPD dan Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, dan tim pendamping dari BPKP Pabar.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Teluk Wondama merupakan daerah otonom baru yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari sesuai Undang-Undang Nomor 26Tahun 2002  selain Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam sambutannya, Torey sangat berharap bahwa LKPD Tahun 2014 Kabupaten Teluk Wondama dapat meningkat opininya dari TMP (Tidak Memberikan Pendapat) atau disclaimer menjadi WTP atau sekurang-kurangnya WDP. Untuk itu, ia meminta agar para kepala SKPD serius mempersiapkan LKPD tahun 2014 agar dapat selesai tepat waktu. Pada kesempatan tersebut, Torey juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala BPKP Pabar yang telah bersedia hadir memberi arahan pada kegiatan tersebut dan menugaskan beberapa PFA untuk terlibat langsung dalam kegiatan ini. Hal ini dilakukan guna mengejar ketertinggalan Teluk Wondama dari Kabupaten lain di wilayah Provinsi Papua Barat yang di tahun 2013 yang lalu telah memperoleh opini WTP dan WDP.

Sejak adanya kewajiban Pemda untuk membuat LKPDpada tahun 2006 hingga 2012, LKPD Pemkab Teluk Wondama selalu memperoleh opini Disclaimer,ini sungguh merupakan hal yang memprihatinkan, apalagi Pemkab Teluk Bintuni yang merupakan daerah otonomi baru bersamaan Pemkab Teluk Wondama telah memperoleh opini WTP.  Sumitro menyambut baik keinginan Bupati tersebut. “Kami siap mendampingi Pemkab Teluk Wondama, BPKP juga punya kewajiban moral untuk melakukan pendampingan guna meningkatkan kualitas LKPD Kabupaten Teluk Wondama”. “Karena keinginan Pemkab Teluk Wondama tersebut sejalan dengan target RPJMN yang juga dicanangkan oleh BPKP, bahwa LKPD tahun 2014 ini, sebanyak 60%  LKPD di Papua Barat memperoleh opini WTP, dan lainnya WDP”, kata Sumitro melanjutkan.

Menurut mantan Kabid Investigasi pada BPKP Jateng tersebut, secara umum penyebab utama rendahnya opini BPK RI karena masih buruknya pengelolaan aset dan belum tertibnya pertanggungjawaban keuangan. “Untuk itu mulai sekarang mari kita benahi aset daerah agar dapat disajikan sesuai peraturan  yang berlaku. Caranya, bisa melalui inventarisasi, validasi atau rekonsiliasi secara periodik. Terakhir, setiap pengeluaran harus didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap, dan jangan terjadi lagi kesalahan pembebanan belanja,” tutupnya.

 

 (Humas Pabar : Pakdhe/Agung TK) n (x..)