Mudahkan Pengelolaan Akuntansi Keuangan, BPKP ”Launching” Aplikasi SIA BLUD

Di tengah seriusnya Rumah Sakit Daerah se-Kalimantan Selatan, baik RSUD maupun RSJ mengimplementasikan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) me-launching aplikasi SIA BLUD. Untuk memperkenalkan sekaligus memudahkan penggunaannya, BPKP Kalsel melaksanakan Workshop yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Kalsel, Banjarbaru (18/09).
 

Usai membuka acara secara resmi, Wagub Kalimantan Selatan, Rudi Resnawan yang didampingi oleh Sekprov Kalsel, M. Arsyadi memberikan apresiasinya kepada BPKP yang selama ini terus bekerja sama dengan pemda untuk peningkatan akuntabilitas keuangan daerah, termasuk pengelolaan keuangan rumah sakit. "Dengan dukungan BPKP, kami komit untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," janji mantan Walikota Banjarbaru itu.
 
Selanjutnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto, menggarisbawahi UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. "Penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui Rumah Sakit dalam bentuk BLU/BLUD, akan dilakukan  paling lambat tahun 2011," ujar Gatot yang didampingi oleh Direktur Nyoman Sardiana, Kepala BPKP Kalsel, Edy Karim, dan Ketua Asosiasi RS Daerah (ARSADA) Wilayah Kalimantan Selatan, dr. Abimanyu.
 
Menurut Edy Karim, konsekuensi dari pola pendampingan yang berkelanjutan dan proporsional, menuntut BPKP untuk terus belajar dan mengembangkan diri. "Hasilnya, dapat menjawab kebutuhan pendampingan dalam implementasi BLUD untuk seluruh RSD dan UPTD lainnya," pungkas Edy.
 
(humas kalsel / humas DAN) (x..)