Menuju WTP, Pemkab Subang Percepat Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Bertempat di Hotel Sari Buni Ayu Subang (16/09), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Hamonangan Simarmata dan Bupati Subang Ojang Sohandi menandatangani Naskah Rencana Aksi (Action Plan) dalam rangka Laporan Keuangan Menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dibuka oleh Bupati Subang.

Action plan yang durasinya hingga bulan  Desember 2014 itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK yang terbagi atas 3 aspek: Sistem Pengendalian Intern (SPI), ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Akuntansi Pemerintah.

Usai penandatanganan, Bupati Subang memberikan arahan dan ajakan kepada seluruh Kepala  Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Wilayah Subang untuk bahu membahu mengatasi kelemahan yang ada di wilayahnya masing-masing. Saat yang sama, Ojang mengaku bahwa dirinya merasa “iri” dengan Pemda yang telah memperoleh opini WTP dari BPK. "Selama 30 tahun, opini Pemkab Subang belum beranjak dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujarnya. Namun ia mengakui, opini WTP bukan berarti tidak ada masalah, tetapi yang terpenting adalah bagaimana mengatasi permasalahan dengan baik.

Sebelum dilanjutkan oleh Kabid Akuntabilitas Pemda pada BPKP Jabar, John Z. Nasaputra  dan Auditor Madya pada Bidang APD, Arif Budi Setiawan, Kepala BPKP Jabar, Hamonangan Simarmata menjelaskan kepada para utusan SKPD gambaran umum SPIP materi SPIP. Sebagaimana diketahui, SPIP memiliki 5 aspek yang saling terkait: Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern.

Hhumas BPKP Jabar (x..)