Opini WTP Bukan Garansi Tidak Ada Fraud!

Melalui forum Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang digelar di Gedung Dhanapala  Kementerian Keuangan, Jakarta (12/09), Wakil Presiden RI Boediono dan Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak terkait yang telah berupaya konsisten melakukan upaya perbaikan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara. Tampak Sekretaris Utama BPKP, Meidyah Indreswari menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Wakil Presiden Boediono.

 

 

Sebagaimana diketahui, di hadapan Ketua BPK, Pimpinan dan Anggota MPR/DPR RI, menteri, pimpinan TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala daerah, serta perwakilan dari SKPD dan Kementerian/Lembaga, Pemerintah memberikan penghargaan kepada 65 laporan Keuangan Kementerian Lembangan (LKKL) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk periode 2013. Selain itu, untuk LKKL 2013, terdapat 18 LKKL yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 3 LKKL yang mendapat opini Disclaimer (Tidak Memberikan Pen dapat/TMP).

Chatib Basri mengingatkan bahwa Opini WTP bukan jaminan bahwa K/L tersebut terbebas dari fraud. "Kalau hasil audit itu ada kecurigaan kan bisa dijadikan temuan dan diselidiki secara investigatif. Tapi tetap bukan berarti WTP itu tidak ada fraud-nya," tegasnya. Kebalikannya, Disclaimer pun bukan berarti K/L tersebut terindikasi korupsi. "Mereka yang 'disclaimer' itu datanya tidak bisa disajikan, tidak lengkap atau terjadi inkonsistensi, jadi lebih kepada pencatatan akuntansi. Harus dibedakan antara pelaporan akuntansi dengan investigasi kasus korupsi," ujarnya.

Dengan diperolehnya Opini WTP tahun ini, berarti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meraih titel tertinggi penghargaan penyajian laporan keuangan tersebut untuk keenam kali berturut-turut. Selain itu, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Negara, BPKP berperan penting dalam meng-up grade laporan keuangan K/L maupun Pemda. Bentuknya, bisa berupa asistensi kepada K/L atau Pemda, evaluasi penyerapan anggaran, maupun audit dengan tujuan tertentu.

Humas BPKP (Nur, Santy, Idiya) n (x..)