Bupati Pinrang Minta BPKP Kawal Implementasi SPIP Di Wilayahnya

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini pada hari Kamis 28 Agustus 2014 menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Fraud Control Plan (FCP) pada Pemerintah Kabupaten Pinrang yang diikuti oleh para Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Pinrang dan anggota DPRD periode tahun 2014 – 2019.

 

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan atas bimbingannya selama ini dan berharap agar tetap dapat dilanjutkan dalam tugas-tugas pendampingan lainnya. Walaupun Kabupatenn Pinrang dalam dua tahun terakhir telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, namun menurut beliau masih banyak yang harus dibenahi termasuk implementasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Accrual dalam tahun 2015, termasuk mengenai pengelolaan aset. Atas pencapaian opini tersebut beliau memulai dengan pengembangan dan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah yang memadai.
Deni Suardini dalam paparannya menyampaikan bahwa pencapaian good governance harus menciptakan hubungan yang selaras antara pemerintah, swasta dan masyarakat dengan penuh keterbukaan sehingga dapat dipertanggunggugatkan kepada masyarakat sebagai pemberi amanah. Disamping itu juga disampaikan bahwa akuntabilitas keuangan negara dalam bentuk pencapaian opini WTP hanyalah merupakan sasaran antara dari suatu pencapaian akuntabilitas publik berupa kinerja pelayanan kepada masyarakat. Adapun terkait dengan opini WTP atas LKPD dipengaruhi oleh penerapan SPIP yang handal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuian dengan SAP dan pengungkapan yang memadai. SPIP yang terdiri dari unsur Lingkungan Pengendalian yang merupakan soft control dan unsur Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan Pengendalian Intern sebagai hard control dengan tujuan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan efektifitas/efisiensi pencapaian tujuan adalah merupakan pondasi dari bangunan good public governance. Pencapaian good public governance akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan clean goverment dan atau menurunkan tindak pidana korupsi.
 
Pada akhir sesi sosialisasi dilanjutkan acara tanya jawab yang dipandu oleh Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi. Dalam sesi tersebut terungkap keinginan para anggota DPRD Kabupaten Pinrang periode tahun 2014-2019 untuk dapat dilakukan orientasi bagi para anggota dewan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah terkait dengan tugas dan fungsi para anggota DPRD. (x..)