Optimis Hadapi Era Basis Akrual

Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek menyatakan optimismenya menyambut penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Top Level Workshop Training of Trainers yang mengambil tema “ Accelerating the Implementaton of Accrual Accounting in the Public Sector” yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (27/8)

Berbeda dari hari sebelumnya, pelaksanaan workshop hari ke-2 ini dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah atau yang mewakili dan para pejabat di lingkungan internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Workshop kali ini dibuka oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia. Nampak hadir dalam acara tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam yang juga ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintah, Binsar H Simanjuntak.

Dirjen Kemendagri, Reydonnyzar yang ditunjuk sebagai keynote speaker menyatakan, dalam menghadapi pelaksanaan akrual basis yang sudah harus dimulai tahun depan, wajib dihadapi dengan sikap optimis. Beliau juga menyoroti masalah rendahnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Beliau mengawali dengan pertanyaan, “selama ini, capaian opini laporan keuangan pemda masih rendah. Akankah dengan pelaksanaan akrual justru akan tambah merosot?,”. “Tentu saja tidak!,” tegas beliau.

Menghadapi pelaksanaan basis akrual ini semua pihak , baik Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, hingga KSAP telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengawal pengelolaan keuangan pemda. Peran pengendalian internal di pemda juga harus lebih ditingkatkan. Lebih penting, komitmen pemerintah pusat dan daerah harus lebih baik. Reydonnyzar juga mendorong perubahan undang-undang uotonomi daerah untuk direvisi.

“Komitmen tersebut harus ditunjukkan dengan revisi ndang-undang daerah, misal dengan mensyaratkan kepala daerah yang ingin dipilih kembali (periode berikutnya) harus mampu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut,” tegas beliau.

Staf ahli Kementerian Dalam Negeri, Hamdani, sebagai salah satu pembicara selain Andreas Bergmann, menyatakan bahwa penerapan basis akrual ini bukan hanya terkait pelaporan keuangan di akhir tahun, melainkan proses akuntansi selama tahun berjalan.

“Penerapan basis akrual pada 2015 harus by system tidak hanya dilaksanakan pada akhir tahun, jelas Hamdani. “Pemda yang hanya menyajikan akrual pada akhir tahun bisa dianggap pelanggar standar akuntansi pemerintah, bahkan bisa diberikan opini tidak wajar atau advers,” jelas beliau.

Kembali menurut Reydonnyzar, akuntabiitas pemerintah daerah adalah konsekuensi logis dari pelaksanaan desentralisasi. Sementara akuntabilitas akan lebih terjamin dengan diterapkannya akuntansi basis akrual ini.

 

(Humas BPKP Pusat/harbow,pung, adi) (x..)