Kaper BPKP Kalsel : Evaluasi Program Ketahanan Pangan melalui Koordinasi antar Instansi Terkait

“Koordinasi antar instansi sangat dibutuhkan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara maksimal,” demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Karim, pada saat pembahasan Ketahanan Pangan.

Banjarmasin, 21 Agustus 2014 dilakukan pembahasan akhir Evaluasi Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan. Pembahasan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi dari BPKP sebanyak 12 orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Edy Karim, didampingi oleh Kabid IPP, Tim Evaluasi Provinsi dan Tim Evaluasi Kabupaten. Pembahasan tersebut juga diikuti oleh instansi-instansi yang terlibat dalam program ketahanan pangan baik Instansi Vertikal Pemerintah Pusat, Badan Usaha Milik Negara, dan Dinas serta Badan di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan yang terkait dengan data dan informasi yang dibutuhkan saat evaluasi.

Pembahasan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Perwakilan, Edy Karim, yang pada arahannya menyampaikan bahwa pembahasan ini diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan yang penting dalam mengambil langkah-langkah perbaikan pelaksanaan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan banyaknya institusi, dinas, maupun badan usaha yang terkait dalam pengurusan faktor-faktor pendukung ketahanan pangan seperti: lahan, benih, pupuk, irigasi dan tenaga kerja maka BPKP dalam  fungsi sesuai dengan PP 60 tahun 2008 tentang SPIP melakukan koordinasi secara lintas sektoral baik instansi pusat maupun daerah.

Ditambahkan bahwa dari hasil pembahasan ini akan dirumuskan rekomendasi strategis yang akan disampaikan ke Gubernur sebagai Ketua Dewan Ketahanan Pangan Provinsi, dan hasil pembahasan ini akan dikompilasi oleh BPKP Pusat secara nasional untuk disampaikan kepada Presiden. Oleh karena itu maka diminta kepada seluruh yang hadir agar dapat memberikan kontribusi dalam bentuk data, verifikasi data yang ada, dan usulan langkah-langkah ke depan. Disampaikan juga pada akhir pembahasan ini disepakati tim kecil yang berusaha merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam bentuk Rencana Aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPKP.

Dalam pembahasan muncul berbagai pertanyaan dan usulan yang sangat bermanfaat,  terutama bagaimana koordinasi yang efektif antara suatu instansi dengan instansi lainnya dalam lingkup ketahanan pangan.

Disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan, Siti Rahmi, bahwa dalam pelaksanaan ketahanan pangan, tiap instansi telah mempunyai peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Namun koordinasi antar instansi sangat diperlukan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara maksimal. Dengan adanya BPKP, maka setiap rekomendasi yang disampaikan ditindaklanjuti dengan menyusun tim kecil yang akan merumuskan lebih rinci Rencana Aksi dan menunjuk instansi penanggung jawab tindak lanjut rekomendasi. Dengan demikian diharapkan koordinasi antar instansi akan dapat dilaksanakan.

(Mbob // humas kalsel)