Terkait Penerapan Basis Akrual, Pemda Perlu Pendampingan BPKP

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Agus Sukaton di Ruang Kerja Gubernur Jateng, Semarang (07/08)  pada acara penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2014 Provinsi Jawa Tengah

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan peran BPKP sebagai fungsi consulting dan assurance. Berdasarkan  hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan beberapa permasalahan, antara lain implementasi sistem accrual basis, terdapat keterlambatan penetapan anggaran, dan belum tertibnya pengelolaan aset pada beberapa pemda di Jawa Tengah. "Hal tersebut di atas berpengaruh terhadap perolehan opini dari BPK," ujar Agus yang didampingi beberapa pejabat struktural BPKP Jateng.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Tengah didampingi oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu . Sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah didampingi oleh seluruh pejabat struktural di Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Saat yang sama, Ganjar Pranowo yang didampingi Asisten IV Setda Pemprov Jateng, Inspektur, Karo Keuangan, dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan  menyatakan perlunya sosialisasi dan pendampingan dalam penerapan accrual basis. Menurutnya, hal tersebut penting untuk meminimalisasi kesalahan dalam membuat laporan keuangan sehingga dapat tersaji dengan baik. Selain itu, Ganjar juga menjelaskan mengenai keterlambatan penetapan anggaran yang antara lain disebabkan proses negosiasi politik dengan DPRD. “Perlu diadakan bimtek dari BPKP kepada anggota dewan yang baru terbentuk nanti. Kami mengharapkan bantuan BPKP untuk memberikan masukan terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui peran pengawasan yang dimilikinya," pungkasnya.

[Humas BPKP Jateng-MS/JM] (x..)