Tingkatkan Pelayanan, BPPSPAM Lakukan Kerja Sama Dengan BPKP

Ketua BPPSPAM (Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum) Kementerian Pekerjaan Umum, Tamin M. Zakaria Amin dan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto bersama-sama menandatangani Nota Kesepahaman tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Ruang Rapat Deputi Akuntan Negara, Kantor Pusat BPKP, Jakarta (05/08)

 

Penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi adanya target yang harus dipenuhi yang tidak dapat dilakukan BPPSPAM sendiri. Menurut Tamim, BPPSPAM membutuhkan BPKP sebagai institusi pengawasan yang memiliki keahlian di bidang assurance dan consulting. Selama ini BPPSPAM hanya dapat melakukan peningkatan pelayanan air bersih sebanyak 30%, yaitu di tahun 1993 sebesar 37% dan dua puluh tahun kemudian menjadi 67,7%. Diharapkan, target tersebut telah tercapai 100% di tahun 2019. "Dari 350 PDAM di Indonesia, hanya separuhnya dalam kondisi sehat. Untuk meningkatkan SDM-nya, BPPSPAM sangat membutuhkan kehadiran  BPKP," ujar mantan Direktur Pengembangan Air Minum pada Ditjen Cipta Karya itu. 

Sebagaimana diketahui, Nota kesepahaman yang berdurasi empat tahun ini berisi lima butir, meliputi: audit kinerja, pemberian masukan tentang penyusunan pedoman penerapan Good Goverment Governance (GCG), bimbingan teknis atau asistensi laporan keuangan, pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia, dan sosialisasi pada Pemda atau PDAM terhadap pelaksanaan kerja sama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan. “Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Tentunya akan diikuti dengan action plan sehingga masyarakat yang sehat dan sejahtera dapat tercapai," pungkas Deputi Gatot Darmasto.

(greise/riski) (x..)