Sekprov Pabar : BPKP Semangati Kami untuk Kerja Keras dan Tuntas.

Demikian yang diucapkan Sekretaris Provinsi Papua Barat Ishak L. Hallatu ketika bertemu dengan Kepala BPKP Pabar, Sumitro di Hotel Mansinam, Manokwari beberapa waktu lalu sebelum mendampingi Gubernur Pabar Abraham O. Atururi menerima Laporan Pengawasan Semester I Tahun 2014 dan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR Pusat.

Betapa tidak, sejak adanya kewajiban Pemerintah Daerah membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah padaTahun 2006, LKPD Provinsi Papua Barat selalu mendapatkan predikat opini Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat) dari BPK RI. Lanjutnya “Sejak tahun 2013, Kepala BPKP Pabar Bapak Sumitro secara khusus dan tanpa henti men-support  kami mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan di Bumi Papua Barat, maka kami jajaran Pemprov Pabar dengan di dorong BPKP membuat rencana aksi agar Pemprov segera terhindar dari opini Disclaimer ini”

Pucuk dicinta ulam tiba, pada awal tahun anggaran 2014 ketika menyerahkan DPA, Gubernur, Sekda dan seluruh jajaran SKPD sependapat membuat komitmen untuk memperoleh opini yang lebih baik, diwujudkan dengan pencanangan perolehan opini WDP atas LKPD 2013. Sejak itu, terlihat upaya peningkatan yang cukup signifikan atas akuntabilitas penyusunan laporan keuangan pemda.

Upaya tersebut berupa kegiatan yang terjadwal, dimulai dengan rekonsiliasi keuangan pada Akhir Desember 2013, dilanjutkan pembekalan kepada PPTK dan Bendahara SKPD, workshop pengelolaan asset daerah, rekonsiliasi hibah asset dengan Pemprov  Papua, dan penyusunan rencana aksi percepatan dan penuntasan tindak lanjut temuan BPK-RI. Hal tersebut semata dilakukan agar target LKPD 2013 dapat naik kelas memperoleh opini WDP. Dan semua langkah tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur dengan melibatkan BPKP.

Diakui oleh Hallatu, bahwa kerja keras dan kerja tuntas yang dicontohkan SDM BPKP Pabar, memacu semangat SDM untuk menerapkannya di lingkungan Pemprov Pabar.

(Humas BPKP Pabar : Pakdhe/Edy Suharto) (x..)