Raker Komisi XI DPR RI Bahas Take Over Inalum

Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Medan (04/07) diisi dengan acara Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT (Persero) Inalum yang juga dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dan Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi Kedeputian Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonoimian dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. 

Maksud kunjungan Komisi XI DPR RI yaitu ingin memastikan bahwa setelah take over PT Inalum menjadi 100% milik Pemerintah Indonesia, perusahaan benar-benar telah dikelola secara governance dan menguntungkan Pemerintah Indonesia. Mengawali penjelasannya, Direksi PT (Persero) Inalum mengutarakan posisi keuangan dan kinerja perusahaan untuk tahun 2013 dan tahun berjalan 2014, rencana pengembangan dan investasi perusahaan, potensi kendala dan permasalahan, serta pembiayaan dan penyediaan bahan baku bagi PT Inalum selanjutnya, serta pelaksanaan GCG, CSR, dan budaya kerja perusahaan.

Beberapa hal penting yang menjadi fokus diskusi antara Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT (Persero) Inalum, antara lain pengambil-alihan atau take over PT Inalum menjadi 100% sangat menguntungkan oleh karena perusahaan sangat profitable dan mampu memberi dividen tahun 2013 kepada Pemerintah Indonesia sebesar lebih dari Rp300 Milyar. Direksi berharap dapat memaksimalkan dana yang tersedia, untuk membiayai proyek-proyek baru, dan perusahaan akan melakukan penerbitan Obligasi, pinjaman sindikasi perbankan, atau bila disetujui melakukan Initial Public Offering (IPO). Terhadap hal tersebut, Komisi XI DPR RI mengapresiasi untuk pengembangan Diversifikasi produk, Upgrade teknologi, Optimalisasi PLTA, dan Pembangunan Pabrik CPC. Sedangkan untuk Pembangunan PLTU, Ekspansi Smelter, dan Joint Venture SGA sangat dikritisi oleh salah satu Anggota DPR RI mengingat akan membawa dampak kerugian bagi PT (Persero) Inalum, sehingga Direksi diminta untuk memfokuskan pada bisnis perusahaan yang sudah ada saja yang sudah sangat profitable. 

Dalam rapat tersebut juga dibahas nilai take over PT Inalum sebesar USD567 Juta yang sempat dipermasalahkan oleh BPK, akan tetapi pihak BPKP telah dapat menjelaskan mengenai dasar penghitungan Owner Estimate yang digunakan oleh Pemerintah sehingga BPK menarik kembali permasalahan tersebut. Komisi XI DPR RI menaruh perhatian terhadap hal tersebut, dan mengapresiasi pemerintah, oleh karena permasalahan tersebut dapat dijelaskan kepada BPK.

Seusai rapat, salah satu Anggota Komisi XI DPR RI, berharap BPKP dapat membantu PT (Persero) Inalum melalui pelaksanaan Audit Kinerja pasca take over, yang disambut baik oleh Kepala Perwakilan BPKP. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Kepala Perwakilan BPKP, untuk berkoordinasi dengan Direksi PT (Persero) Inalum yaitu dalam rangka mendukung kerja sama PT (Persero) Inalum dan BPKP, sudah dilakukan persiapan untuk penanda-tanganan Nota Kesepahaman yang direncanakan pada bulan Agustus 2014

(humas Sumut) (x..)