PT Dirgantara Indonesia dan BPKP Jabar Sepakat Kerja Sama

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna PT DI yang berada di lingkungan Bandara Hussein Sastranegara Bandung (27/06), telah ditandatangani Nota kesepahaman tentang Pengembangan, Penerapan dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik antara PT Dirgantara Indonesia yang diwakili oleh Direktur Utama Budi Santoso dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat diwakili Kepala Perwakilan  Hamonangan Simarmata.

 

Penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur Utama Budi Santoso dan Kepala Perwakilan  Hamonangan Simarmata itu juga disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto, Direktur Pengawasan Badan Usaja Jasa dan Manufaktur Slamet Hariyadi, dan Direktur Pengawasan BUMD I Nyoman Sardiana. Dari pihak PT DI, juga hadir jajaran direksi dan Manajer. 

Menurut Budi Santoso, setiap BUMN diwajibkan untuk profesional, efisien, transparan, akuntabel dan mematuhi asas kewajaran. "Untuk itu, kami perlu dukungan pihak lain yang kompeten, seperti BPKP," ujar Budi. Menanggapai hal tersebut, Deputi Gatot Darmasto sependapat dengan Dirut PT. DI. Mengutip data Evaluasi BUMN Bersih yang telah disampaikan kepada Menteri BUMN, posisi PT. DI berada dalam cluster Cukup Berkomitmen, bersama dengan 69 BUMN lainnya. 

Untuk diketahui, hasil audit BPKP yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum dalam kurun tahun 2005 sd. 2014 nilainya cukup signifikan yaitu sebesar Rp4,5 triliun.  Yang paling mendominasi, adalah kasus fraud Pengadaan barang dan Jasa, sekitar 85%. Penyebabnya antara lain, kelemahan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, ketidakpatuhan pada peraturan, dan penyimpangan administrasi.

Deputi Gatot Darmasto membeberkan beberapa perusahaan yang kinerjanya terganggu, seperti Sky Aviation, Batavia Air, Merpati Nusantara, Mandala Air yang berhenti beroperasi. "Oleh karena itu diharapkan sesegera mungkin kedua pihak membuat action plan sebagai implementasi dari MoU ini agar dapat meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas PT DI terhindar dari kerugian," saran Gatot. 

(Humas Jabar) (x..)