BPKP Sulsel Pertajam Pengelolaan Pengaduan dan Penanganan Gratifikasi

BPKP Sulawesi Selatan menyelenggarakan Koordinasi Implementasi Pengelolaan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi di Aula BPKP Sulsel, Makassar (07/05)

Acara yang dibuka oleh Inspektur BPKP Hari Setiadi itu diikuti oleh seluruh Kabag Tata Usaha dan tim pengelola pengaduan dari 11 Perwakilan BPKP se-wilayah Timur Indonesia. Dalam sambutannya, Hari menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting dari acara ini yaitu aspek pembinaan pegawai dan aspek penguatan reformasi birokrasi. "Dalam tahapan proses reformasi birokrasi, kegiatan ini masih bagian dari tahap “Process” untuk menguatkan reformasi birokrasi, dan implementasinya nanti akan menjadi bagian dari tahap “Do”. Pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bagian dari membentuk attitude pegawai yang menjadi salah satu unsur kompetensi pegawai," urai Hari.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini selaku tuan rumah menyampaikan bahwa BPKP Sulsel sudah mencoba menerapkan pengendalian gratifikasi melalui pencantuman klausul “Tim tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun” di dalam Surat Tugas. "Agar lebih menginternalisasi, kami selalu mengangkat permasalahan pengendalian gratifikasi setiap jam pimpinan," ujar Deni. Demikian juga halnya dengan penerapan pengelolaan pengaduan, BPKP Sulsel saat ini sudah membuka sms hotline dan telah disosialisasikan kepada seluruh stakeholders. 

Sebagaimana diketahui, acara yang digagas oleh Biro Kepegawaian BPKP itu telah dilakukan di dua tempat sebelumnya, yaitu di Yogyakarta untuk wilayah Tengah dan di Batam untuk wilayah Barat.

Humas sulsel/yu_ut) (x..)