Dirut PDAM Bandarmasih Apresiasi Pendampingan BPKP

“Kami atas nama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja sama yang telah dibangun dengan BPKP dalam mendukung peningkatan kinerja PDAM Bandarmasih dan  menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan,” ujar Direktur Utama PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Ir. Muslih, mengawali pembahasan hasil Audit Kinerja Tahun Buku 2013 di Ruang Rapat Direksi PDAM Bandarmasih (08/05).

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PDAM Bandarmasih. Sedangkan Tim BPKP langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Edy Karim,

Mengawali paparannya, Kepala BPK Kalsel Edy Karim menyatakan bahwa seluruh kegiatan audit dan pendampingan oleh BPKP Kalsel bertujuan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, bukan semata-mata mencari kekurangan dan kelemahan perusahaan. "Jikalau dijumpai beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, maka perusahaan harus melakukan langkah perbaikan secara bertahap," cetus Edy yang didampingi oleh Kabid Akuntan Negara Saryanto dan tim audit.

Saat menyampaikan hasil audit secara teknis, Saryanto mengakui kinerja PDAM Bandarmasih mengalami penurunan. "Namun demikian, bila merujuk Kepmendagri 47/1999, hasilnya masih dalam predikat  Baik," ujarnya.  Lanjutnya lagi, hal-hal yang menjadi penyebab turunnya capaian angka kinerja adalah aspek keuangan dan aspek operasi. "Saat yangv sama, hasil audit kami menunjukkan bahwa derajat kesehatan perusahaan, berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BPPSPAM, adalah Sehat," cetus Kabid Akuntan Negara BPKP Kalsel itu.

Berkaitan dengan hasil audit kinerja, Muslih mengusulkan perlunya peninjauan parameter  aspek kinerja dalam Kepmendagri 47/1999. "Contohnya, saat PDAM mencapai cakupan optimal, maka tidak akan mendapatkan nilai bonus dari tambahan cakupan layanan," ujar Muslih yang didampingi oleh Sekretaris Perusahaan, Ida, dan Ketua Komisi Kepatuhan, Supriya. Selain itu dari aspek keuangan, ketika perusahaan memiliki kebijakan pelunasan utang, maka akan mempengaruhi rasio laba dibandingkan angsuran hutang yang berdampak pada penurunan nilai kinerja. Namun demikian secara umum PDAM Bandarmasih dapat menerima hasil audit kinerja dan segala hal yang perlu mendapatkan perhatian perusahaan akan dilakukan tindak lanjutnya.

Mengakhiri pembahasan, Kepala Perwakilan menyatakan kesediaan BPKP Kalsel untuk membantu/mendampingi PDAM Bandarmasih tidak hanya terbatas pada tindak lanjut atas hasil audit kinerja namun juga masalah-masalah lain misalnya pengelolaan dan pencatatan aset tetap (manajemen aset), manajemen risiko dan pengembangan SDM. Selanjutnya, Kepala Perwakilan kembali menegaskan agar pihak PDAM menyampaikan kegiatan-kegiatan yang perlu didampingi oleh BPKP dalam bentuk action plan sehingga kegiatan pendampingan dapat dilakukan secara sistematis dan  berkelanjutan.

 

(Saryanto//Humas Kalsel.asr) (x..)