Dukungan Infrastruktur Pemprov NTB pada BPKP

Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat diberikan izin pemakaian tanah seluas 4.300 m2 oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dibangun gedung kantor Perwakilan BPKP yang baru. 

Bertempat di RM Kura-kura, Mataram, Rabu (16/4) kemarin, dilakukan penandatangan perjanjian pinjam pakai tanah antara Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi dan Kepala BPKP Mardiasmo. Tanah yang akan digunakan BPKP tersebut seluas 4.300 m2 terletak di area TVRI NTB, di jalan Majapahit, Mataram. Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Biro Umum Priyatno, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB Darius Singkuang, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

Dalam pidatonya, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi menyatakan bahwa pada prinsipnya Pemprov NTB akan mendukung seluruh instansi vertikal yang berada di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemprov akan menfasilitasi infastruktur instansi vertikal agar dapat berkinerja dengan baik. Zainul juga menyampaikan apresiasinya terhadap Perwakilan BPKP NTB dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Laporan Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berhasil mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam dua tahun terakhir. Terdapat peran besar BPKP dalam mendukung WTP tersebut,” jelasnya. Ke depan, Gubernur berharap BPKP dapat membantu mengukur outcome kinerja Pemprov, seperti misalnya bagaimana kontribusi kinerja Pemprov dalam menurunkan angka kemiskinan.

Kepala BPKP mengatakan bahwa dengan peningkatan status Kantor Penghubung menjadi Kantor Perwakilan setahun silam, gedung kantor BPKP di Mataram yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk kegiatan operasional BPKP di masa mendatang. Dengan rancangan jumlah SDM Perwakilan BPKP Provinsi NTB nantinya sebanyak 108 orang, bangunan kantor yang ada sekarang tidak akan mencukupi.

Sebagaimana diketahui, Perwakilan BPKP Provinsi NTB selama ini menempati bangunan yang awalnya berfungsi sebagai kantor penghubung, yang berlokasi di Jalan Sultan Salahuddin, Batudawa, Mataram. Saat ini, dengan total pegawai sebanyak 51 orang, bangunan tersebut dirasakan tidak memadai lagi untuk mendukung tugas sehari-hari. Untuk itu, BPKP NTB menyewa ruko untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Pada sore harinya, Kepala BPKP Mardiasmo beserta jajaran meninjau lokasi tanah yang akan digunakan terletak di area TVRI Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus bersilaturahmi dengan Kepala TVRI NTB Alri Pamuntjak.

(Humas BPKP-hb/ita/hj/sari) (x..)