Raskin Sangat Membantu Ekonomi Keluarga Miskin

Demikian simpulan yang bisa diperoleh dari kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Karim ke Desa Hamawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (26/10). Dalam acara yang masih terkait dengan Audit Kinerja Raskin itu, Kaper  didampingi oleh Kabid IPP dan Tim Audit Raskin 2013.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM), Kepala Desa Hamawang Kiri Muka Abdul Khair dan Ketua Tim Koordinasi Raskin Kecamatan Kandangan yang juga sebagai Kepala Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan M. Subli

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Edy Karim dalam  sambutannya  bahwa tujuan program Raskin adalah mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Jadi bukan untuk memenuhi kebutuhan secara keseluruhan, mudah-mudahan hal ini sangat membantu bagi RTS.

Selanjutnya, Kaper Edy Karim berdialog langsung dengan masyarakat penerima bantuan menyangkut 5 Tepat: waktu, sasaran, jumlah dan harga dan kualitas beras yang diterima oleh masyarakat. Mantan Kaper BPKP Bengkulu itu juga mempersilakan penerima Raskin untuk melapor kepada BPKP apabila diperoleh kejanggalan. Menanggapai usulan Kepala Desa Hamawang Kiri Muka Abdul Khair agar penerima Raskin diberikan bantuan biaya transpor dari titik distribusi ke titik bagi, Kaper Edy Karim mempersilakan agar disampaikan langsung kepada Tim Koordinasi Kabupaten untuk diteruskan ke Bupati dan dapat dianggarkan pada APBD Kabupaten. "Hal ini dimungkinkan, sebab diatur dalam Surat Mendagri Nomor: 900/2634/SJ tanggal 27 Mei 2013 perihal Pengelolaan Biaya Penyaluran Raskin dari Titik Distribusi ke Titik Bagi," pungkasnya.

Akhir pertemuan masyarakat RTS menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan mengharapkan agar bantuan Raskin masih terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.

(Humas Kalsel) (x.)