LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2012 Memperoleh WTP

Gubernur Sumatera Barat mengucapkan terima kasih  kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat sebagai mitra kerja dalam pengelolaan keuangan daerah atas pendampingan dan transfer knowledge yang telah diberikan sehingga opini WTP untuk LKPD Sumatera Barat tahun 2012 dapat tercapai.

 

 

 

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, telah dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012. (11/6/2013).

 

LKPD Provinsi Sumbar tersebut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan, dari BPK RI.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK-RI dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, Gubernur, BPK RI, Sekretaris Daerah dan unsur Muspida Provinsi Sumatera Barat.

 

BPK RI yang diwakili oleh Auditor Utama, Heru Kresna Reza dalam sambutannya menyebutkan opini BPK RI diberikan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memberikan kinerja yang lebih baik dengan adanya action atas rekomendasi temuan-temuan BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2011.

 

Untuk itu, maka BPK-RI memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2012, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragrap Penjelasan. Heru Kresna Reza menekankan perlunya perhatian pada aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan adanya peningkatan yang sangat signifikan atas nilai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

 

Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Jajaran DPKD dan seluruh SKPD. Lebih lanjut Gubernur Sumatera Barat mengucapkan terima kasih  kepada BPKP Sumatera Barat sebagai mitra kerja dalam pengelolaan keuangan daerah atas pendampingan dan transfer knowledge yang telah diberikan sehingga opini WTP untuk LKPD Sumatera Barat tahun 2012 dapat tercapai.

 

Dengan demikian, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2012 se Sumatera Barat telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak lima Pemerintah Daerah. Kondisi ini merupakan kemajuan dan prestasi dibandingkan tahun sebelumnya, dimana  tidak ada satu pun Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.

(Humas BPKP Sumbar)(d)