Inspektur Provinsi Bengkulu Lakukan Koordinasi Forbes APIP ke BPKP

Kami inginkan Inspektorat dengan paradigma baru, lebih lanjut disampaikan oleh Lierwan, Inspektorat baru yang ditandai dengan hasil audit yang lebih berkualitas, dengan didukung kertas kerja dan laporan yang kuat, sehingga peran inspektorat tidak dipertanyakan lagi. Laporan dan kertas kerja harus mencerminkan kronologis kejadian dengan benar. Untuk itu kami sangat berharap bantuan dan suport teman-teman BPKP Bengkulu untuk menjadikan Inspektorat dengan Paradigma baru dan meningkatkan kapabilitas SDM ke level yang lebih tinggi, ujar Lierwan. Hambatan memang ada, hal tersebut disebabkan masih terdapat pihak-pihak yang belum mau berubah, namun kami harus tetap semangat menuju kondisi yang lebih baik sehingga inspektorat mampu menjadi mata dan telinganya pimpinan di daerah.

 

Sudiro Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menyampaikan, perubahan memang memiliki konsekuensi penolakan dari orang-orang yang belum ingin berubah, orang-orang yang terganggu kepentingannya dengan keberadaan APIP, itu hal yang biasa tetapi sebagai auditor kita tetap harus profesional dan menunjukkan komitmen kita.

 

Koordinasi yang berjalan dengan suasana akrab ini juga diisi dengan pembahasan terkait isu-isu yang beredar di media massa yang berkaitan dengan peran Inspektorat dan BPKP di Bengkulu. Disinggung mengenai level kapabilitas APIP di provinsi Bengkulu yang masih di level I, Lierwan menyampaikan akan berupaya melakukan perbaikan dimulai dari internal terlebih dahulu dengan menelaah hasil temuan BPK dan Lierwan juga akan membentuk gugus kendali mutu yang berisikan SDM yang kompeten dan berkualitas sebagai pendorong motivasi perubahan di lingkup Inspektorat.

 

Sudiro menyampaikan siap mendukung dan membantu Inspektorat Provinsi Bengkulu menuju Inspektorat dengan paradigma baru, menurut Sudiro salah satu yang berbeda dengan APIP baru adalah perencanaan kerja atau kinerja dengan berbasis risiko, Sudiro mencontohkan terhadap program dan proyek strategis dan berpotensi risiko, inspektorat harus mengambil peran untuk mengawalnya, begitu juga dengan target-target PAD, inspektorat harus senantiasa mengawal sehingga, potensi kecurangan ataupun korupsi dapat dideteksi sejak dini, karena itulah sebenarnya peran APIPyang hakiki, ujar Sudiro menutup pembicaraan.