Kabupaten Kepahiang Raih Level 3 Kapabilitas APIP

Kepahiang (13/8) Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menyerahkan Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 kepada APIP Kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

Bertempat di Kantor Bupati Kepahiang penyerahan sertifikat dihadiri oleh Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Z dan Inspektur Kabupaten Kepahiang Harun.
Iskandar berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dapat terus meningkatkan kapabilitas APIPnya. Di Provinsi Bengkulu saat ini ada 2 Pemda yang telah mendapat Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3, yaitu Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. BPKP Bengkulu akan terus mengawal Pemda agar APIP berjalan optimal dan objektif.

Bupati Hidayatullah dalam sambutannya menjelaskan kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah Kepahiang yaitu belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah. Peringkat WTP yang didapat sebanyak 3 kali bukan tanpa kesalahan tetapi dengan beberapa catatan. Pemda memahami catatan tersebut dan hal tersebut yang membuat Pemda berusaha optimal dalam penilaian kinerja. Beliau menambahkan bahwa pencapaian Level 3 Kapabilitas APIP ini bukan merupakan titik akhir, tetapi sebagai harapan untuk mencapai level selanjutnya.

Acara dilanjutkan dengan Pelaksanaan Evaluasi Keberlanjutan Usaha PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang. Hal ini dilaksanakan untuk memberi gambaran pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menentukan tingkat keberlanjutan usaha PDAM Tirta Alami dan menentukan rencana tindak perbaikan yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah dalam memperbaiki kinerja PDAM Tirta Alami. Pemda mengundang BPKP untuk melakukan reviu total untuk PDAM dengan harapan menjadi umpan balik untuk Pemda Kepahiang.