Maturitas SPIP Kabupaten Lebong Level 3, Pertama di Provinsi Bengkulu

Bupati Lebong, Rosjonsyah, memberikan arahan terkait tingkat maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Lebong yang telah mencapai level 3 setelah melewati beberapa tahapan penilaian, mulai dari self-assessment oleh Inspektorat Kabupaten Lebong, reviu hasil penilaian self-assessment oleh Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, serta quality assurance oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Terima kasih kepada BPKP dan seluruh pihak yang telah membantu pencapaian level 3 maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Lebong sehingga menjadi yang pertama di Provinsi Bengkulu. Kita harus menjaga SPIP agar tidak turun nilainya, bahkan kita targetkan untuk dapat mencapai level 4”, ujar Rosjonsyah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu memberikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mencapai tingkat maturitas SPIP level 3. “Pencapaian ini terutama karena adanya komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah untuk menyelenggarakan SPIP”, ungkap Gumbira. Dalam kesempatan tersebut, Gumbira menghimbau Pemerintah Kabupaten Lebong untuk memperkuat SPIP dengan meningkatan kapabilitas Inspektorat yang saat ini telah mencapai level 2 ke level 3 karena Inspektorat (APIP) adalah salah satu penunjang utama SPIP, menerapkan Fraud Control Plan untuk pencegahan kecurangan/korupsi,  terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan aplikasi SIMDA Terintegrasi, optimalisasi pendapatan asli daerah, kompilasi 100% laporan keuangan desa dengan aplikasi SISKEUDES, dan implementasi aplikasi SIA BUMDes di seluruh BUM Desa.

Sebagai bentuk apresiasi, Rosjonsyah memberikan piagam penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu atas peran serta dalam tata kelola dan pendampingan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.