bengkulu:Workshop SIMDA Perencanaan bagi Bappeda/Balitbangda dan BKD/BPKD se Provinsi Bengkulu

Dalam sambutannya Bram Brahmana, yang didampingi oleh Koordinator pengawasan bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Sihono, menyampaikan harapannya kepada para peserta untuk memahami materi yang disampaikan. “Manfaatkan komunikasi melalui Whats App (WA) dalam grup SIMDA PERENCANAAN BENGKULU untuk membahas dan menyelesaikan setiap topik permasalahan.” Ucap Bram.

Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah-BPKP, telah menetapkan visi organisasi yakni Menjadi Katalisator Bagi Kesuksesan Otonomi Daerah Melalui Pengawasan Profesional di Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah,  dengan salah satu misinya yaitu mendorong dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sistem penyelenggaraan keuangan daerah.

Dalam rangka melaksanakan misi tersebut maka dilakukan kegiatan penyusunan sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi yang dapat membantu pemerintah daerah dalam menghasilkan informasi keuangan yang relevan, cepat, akurat, lengkap dan dapat diuji kebenarannya.

Untuk melengkapi implementasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah menggunakan aplikasi Simda Keuangan, maka Tim Aplikasi SIMDA BPKP mengembangkan subsistem perencanaan yang dapat digunakan untuk pelaksanaan perencanaan daerah sesuai dengan  ketentuan dan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Sub Sistem tersebut dikenal dengan nama Simda Perencanaan atau SIMCAN.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh KPK bersama BPKP sejak kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2012, permasalahan tindak pidana korupsi dimulai sejak tahap perencanaan suatu kegiatan. Untuk itu diperlukan suatu sistem yang dapat mendeteksi perubahan perencanaan dan akan tercatat dalam sistem tersebut; oleh siapa, kapan, apa alasan perubahan perencanaan dan nilai perubahan tersebut. Aplikasi SIMCAN ini diharapkan mampu mengawal RPJMD suatu pemerintah daerah sehingga sinkron dengan RPJMN  baik secara vertikal maupun horisontal sehingga kebijakan daerah maupun kegiatannya berjalan sesuai dengan Renstra maupun RKPD dan RKA pemerintah daerah.