Kaper Bali dan Bupati Jembrana Membuka Kegiatan Bimtek Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah

Bupati Jembrana berterima kasih atas kerjasama selama ini dan menyambut baik peran BPKP yang sejalan dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana juga meminta bantuan BPKP agar dapat berkonsultasi berkaitan dengan permasalahan yang berpotensi mengandung unsur korupsi sebelum permasalahan tersebut bergulir ke Instansi Penegak Hukum. Secara khusus, Bupati meminta kepada Perwakilan BPKP Bali untuk dapat memfasilitasi penggunaan aplikasi SIMDA BMD untuk meningkatkan keualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang masih menjadi kendala selama ini.


Pada hari yang sama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali bersama Bupati Jembrana membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Desa bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sambutannya, Kaper mengingatkan peran strategis BPD dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa, terlebih lagi dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana dalam undang-undang tersebut antara lain disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Dengan berperannya BPD secara maksimal, penggunaan alokasi dana desa tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.


Sementara itu Bupati Jembrana dalam sambutannya menekankan agar dalam menjalankan fungsinya, BPD lebih mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Desa, bukan menjadi pihak yang berseberangan. Selanjutnya Bupati Jembrana membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Desa bagi BPD yang berlangsung selama 2 hari.



Seketariat Humas Bali