Meningkatan Kompetensi APIP dengan Diklat Auditor Ahli

Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengatakan bahwa, hukuman berat tidak begitu signifikan mempengaruhi indek persepsi korupsi dalam perilaku untuk berbuat korup, yang menentukan adalah peran aparat pengawasan yang kuat dan efektifnya sistem pengendalian internnya, “untuk itu aparat pengawasan perlu ditingkatan komptensi dan profesionalismenya melalui diklat”, tegas Didik Krisdiyanto.

Dalam sambutan pembukaan, Sidik Wiyoto, mengatakan sangat prihatin atas keberadaan auditor yang masih banyak belum bersertifikat. Jumlah auditor seluruh Indonesia lebih kurang 10.831 orang, sebagian besar auditor ada di BPKP yang berjumlah 3.329 orang, sedangkan APIP daerah berjumlah 5.911 orang dan Kementerian L/K 1.991 orang, kalau rata-rata disetiap instansi dan pemerintah daerah jumlah auditornya 2 orang yang bersertifikat. Bagaimana jalannya pemerintahan dengan baik melihat jumlah auditor yang begitu sedikit, sedangkan APBD setiap tahun pasti akan naik, permasalahan yang dihadapi tentu semakin komplek, betul – betul membutuhkan pengawasan yang sangat profesional dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara”, tegas Sidik Wiyoto. “Idealnya di Indonesia masih diperlukan 38.000 orang auditor, rata-rata per APIP/Inspektorat minimal kabupaten/kota 40 orang jumlah auditor bersertifikat, kalau pemerintah betul-betul komitmen dalam mewujudkan good governance dan clean goverment, benahi auditornya disamping benahi yang lain”, jelas Kapusbin JFA.

Pada akhir sambutannya Sidik Wiyoto mengharapkan kepada peserta agar betul-betul mengikuti diklat ini, karena peranan aparat pengawasan sangat dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan daerah, auditor menjadi mata dan telinga bagi masing-masing instansi, menjadi garda terdepan dalam melawan praktik-praktik korupsi.


Diklat dikuti oleh 26 peserta dari Inspektorat Kabupaten se-Provinsi Bali yang akan diselenggarakan selama 19 hari dari tanggal 13 Pebruari sampai dengan 6 Maret 2014. Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang yang diwakili peserta dari Inspektorat Kabupaten Klungkung dan Tabanan.


Seketariat Humas Bali