Dengan kerjasama ini, BPKP dapat mengawal Kabupaten Bener Meriah untuk mendapatkan predikat WTP

Dalam rangka mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah dibangun kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan Perwakilan BPKP Provinsi Aceh melalui Nota Kesepahaman, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah, para Asisten, Inspektur, dan para pejabat/pimpinan SKPK beserta ajarannya di lingkungan Kabupaten Bener Meriah. “Selama ini hasil audit dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dengan kerjasama ini, BPKP dapat mengawal Kabupaten Bener Meriah untuk mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa pengecualian) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bener Meriah,” harap Ruslan Abdul Ganidi Kantor Bupati Bener Meriah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh, Afrizi Hadi, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Bener Meriah atas kepercayaan yang diberikan kepada BPKP untuk menjadi mitra dalam upaya penegakan tata kelola kepemerintahan yang baik. “kami akan terus membantu dalam bentuk asistensi/bimbingan teknis, reviu, evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Afrizi.