BPKP Dukung Transformasi Pengawasan Itwasum Polri

.

JAKARTA (24/2) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan pemikiran mengenai pentingnya transformasi pengawasan untuk mengawal efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan peran Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Inspektorat Pengawasan Umum (Rakor Itwasum) Polri yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (24/2).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, dan menyepakati bahwa Itwasum Polri dan BPKP akan terus berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi mulai dari level individu hingga level entitas.

Di tengah pandemi Covid-19, peran Polri dibutuhkan untuk mendukung penegakan disiplin penerapan protocol kesehatan oleh masyarakat. Di samping itu, dukungan Polri juga dibutuhkan dalam menjaga kelancaran program vaksinasi dan pengawalan efektivitas pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Agar pelaksanaan tugas-tugas tersebut berjalan efektif dan efisien, Itwasum Polri memandang perlu untuk bertransformasi dalam pelaksanaan peran pengawasan, utamanya dengan dukungan dari personil yang kompeten. Karena alasan itulah, Itwasum Polri selanjutnya menggandeng BPKP untuk mendampingi peningkatan kapabilitasnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut, agar mampu melakukan transformasi pengawasan, Itwasum harus dapat menjawab tantangan peningkatan kompetensi yang dibutuhkan. Disampaikan Yusuf Ateh bahwa di level entitas, BPKP dapat melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan, monitoring anggaran, hingga sinergi dalam audit investigasi dan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Adapun di level individu, sinergi diwujudkan melalui penyelenggaraan diklat teknis bagi auditor dan sertifikasi bagi pimpinan APIP.

Kompetensi yang perlu dibekali kepada personil di lingkungan Itwasum Polri, antara lain terkait teknik audit, manajemen risiko, tata Kelola keuangan negara, pengendalian intern, pengadaan barang dan jasa pemerintah, audit kinerja dan audit tujuan tertentu. Selain itu, ia berpesan, “Empat prinsip yang harus kita pegang dalam transformasi pengawasan, yaitu kecepatan, kolaborasi, orientasi masyarakat, dan preventif.”

Di samping pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal, Yusuf Ateh juga menyinggung perlunya penguatan fungsi pengawasan eksternal, seperti sistem pengaduan online terintegrasi dan sistem pengawasan masyarakat, dan lain sebagainya. Berikutnya, ia juga menyinggung kemanfaatan pengawasan yang harus benar-benar dirasakan oleh stakeholders.

“Pengawasan intern harus dapat memberikan saran dan perbaikan serta bermanfaat dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, hubungan kerja sama antara Itwasum Polri dengan BPKP sudah terjalin sejak lama. Misalnya, kerja sama peningkatan kompetensi yang telah dan akan dilaksanakan antara lain peningkatan kompetensi personil di lingkungan Itwasum Polri. Kolaborasi dibangun untuk saling memperkuat peran pengawasan intern sehingga akuntabilitas keuangan dan pembangunan lebih terjaga.

 

(Kominfo BPKP/nk)